Rincian Aduan : LGWP15708836

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 04 Feb 2022

PT. Surya Warna..pabrik tekstil di Sukoharjo telah mempekerjakan karyawan dengan tidak manusiawi. Menyita atm dan HP pekerja dengan dalil menahan karyawan dengan kerja paksa..memakai kekerasan fisik..yang seharusnya tidak dilakukan oleh perusahaan. Bekerja paksa tanpa memandang waktu..tidak diperbolehkan untuk istirahat..uang lembur tidak dibayarkan..mengapa dinas tenaga kerja sukoharjo diam saja ??? Saya sebagai HRD sangat malu sekali mengetahui tindakan keji seperti ini masih terjadi di perusahaan Indonesia..dan adik saya menjadi korban tindakan tersebut..sungguh sangat disayangkan Sukoharjo mempunyai perusahaan yang tidak manusiawi sama sekali..Dimana Pemerintah Sukoharjo ???

0 Orang Menandai Aduan Ini