Rincian Aduan : LGWP15673051

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 21 Jan 2022

Birokrasi utk pengurusan sertifikat tanah/program prona/PTSL kecamatan Tawangharjo, kab.Grobogan ,Jateng mohon utk ditindaklanjuti, krn kami sbg warga masyarakat dimintai membayar Rp 150.000 utk mengurus dokumen yg membutuhkan stempel dr pihak kecamatan. Apakah benar regulasinya hrs membayar seperti itu?

0 Orang Menandai Aduan Ini