Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP15445136
Rincian Aduan
LGWP15445136
Disposisi
Selasa, 07 Februari 2023 - 11:16 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Februari 2023 - 14:19 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Selasa, 07 Februari 2023 - 14:19 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemetintah Kecamatan Pulokulon
Selesai
Rabu, 08 Februari 2023 - 10:53 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Pulokulon
Mengenai aduan tersebut,
Bahwa tanah tersebut sebelumnya adalah Milik dari BAPAK NGAMIN dan pada saat itu ditempati oleh BAPAK MASDURI BIN NGAMIN yang merupakan anak dari BAPAK NGAMIN. Sedangkan pada tahun 2018 tanah tersebut diajukan sertipikat atas nama KISMIYATI YASARI yang merupakan Anak dari BAPAK MASDURI BIN NGAMIN.
Pada tahun 2021 tanah tersebut telah dijual oleh KISMIYATI YASARI, SRI WINATUNINGSIH, AGUSTINA WULANSARI, dan AHMAD ARYA FAIZ.
Terkait dengan permohonan Surat/dokumen yang di minta oleh IBU RASIYEM Selaku PEMOHON/Ahli Waris dari BAPAK NGAMIN kepada Pemerintah Desa Panunggalan Kecamatan Pulokulon, kami sampaikan bahwa telah kami berikan dokumen yang diminta kepada yang bersangkutan sebgaimana foto terlampir.