Rincian Aduan : LGWP15422237

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 25 May 2014

pak saya warga ujungnegoro kab batang mau menanyakan masalah pltu di batang kok sepi gak jelas kelanjutannya ? dan bagai mana tuntutan warga tentang kompensasi lahan kok belum ada titik terang nya ?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 25 Mei 2014 - 16:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 17 Juni 2014 - 07:38 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Selasa, 17 Juni 2014 - 11:33 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih Sdr. Khoirin, dapat kami jelaskan sebagai berikut : Pada dasarnya proyek PLTU Jateng di Ujungnegoro Kab. Batang tetap jalan, karena proyek tersebut termasuk dalam Program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011 – 2025 (Perpres 32 Tahun 2011 tentang MP3EI). Saat ini progresnya sedang melakukan pembebasan lahan ± 15 Ha dan penyiapan lokasi blok pembangkitan (tapak power) . Untuk kompensasi lahan saat ini masih diupayakan mencari lahan yang dipersiapkan untuk memberikan kompensasi kepada buruh tani dan penyiapan jaminan sosial selama buruh tani belum memperoleh pekerjaan atau tanah garapan (sampai saat ini data jumlah penerima jaminan sosial belum clear). Kelihatannya untuk pembebasan lahan akan ditangani oleh Pemerintah Pusat.