Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP15368383
Rincian Aduan
LGWP15368383
Verifikasi
Public
Mohon ditindak kondisi ketenagakerjaan yang melanggar ketentuan UU dan diabaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan di PT CTG mengenai upah lembur tidak dibayar, karyawan tidak diberikan cuti, apabila sakit dan dibuktikan dengan surat dokter, karyawan tetap dipotong upah
Disposisi
Kamis, 08 September 2022 - 13:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Senin, 12 September 2022 - 14:49 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait