Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP15275512

Rincian Aduan

LGWP15275512

Selesai Public

Lampiran

KOTA MAGELANG
06 May 2026
0 ditandai
Pengaduan Jalan Berlubang di Depan Halte A. Yani

saya ingin melaporkan adanya jalan berlubang di depan Halte A. Yani, Jl. Raya Grabag–Magelang, Kota Magelang.

Lubang tersebut berada di jalur kendaraan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara motor, apalagi saat malam hari.

Mohon pihak terkait segera melakukan perbaikan demi keselamatan pengguna jalan.

Terima kasih 🙏

Disposisi

Kamis, 07 Mei 2026 - 09:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang

Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 - 14:25 WIB

Kota Magelang

masuk jalan nasional

Dikembalikan

Kamis, 07 Mei 2026 - 14:26 WIB

Kota Magelang

masuk jalan nasional

Disposisi

Kamis, 07 Mei 2026 - 15:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Senin, 11 Mei 2026 - 08:11 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Progress

Senin, 11 Mei 2026 - 11:40 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan berlubang di depan Halte A. Yani Kota Magelang, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 2.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa tim kami telah melakukan penanganan/perbaikan pada lokasi dimaksud, yaitu pada ruas Jalan Ahmad Yani KM 2+170 Kiri (depan Halte Ahmad Yani) (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Selesai

Senin, 11 Mei 2026 - 11:40 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan berlubang di depan Halte A. Yani Kota Magelang, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 2.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa tim kami telah melakukan penanganan/perbaikan pada lokasi dimaksud, yaitu pada ruas Jalan Ahmad Yani KM 2+170 Kiri (depan Halte Ahmad Yani) (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta