Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP15198164
Rincian Aduan
LGWP15198164
Lampiran
Jalan tersebut sebenarnya diperuntukkan khusus bagi pejalan kaki dan pesepeda, dan telah dipasangi rambu larangan bagi kendaraan bermotor (sepeda motor) untuk melintas di jalur tersebut.
Namun demikian, masih banyak pengendara motor yang melanggar rambu larangan tersebut.
Bahkan, tak sedikit dari mereka yang melintas melawan arah, yang sangat membahayakan keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
Perilaku ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, namun juga merampas hak pejalan kaki atas trotoar atau jalur khusus yang disediakan untuk mereka.
Saya lampirkan bukti foto kejadian pada malam hari yang memperlihatkan dengan jelas adanya motor yang melintas di jalur khusus tersebut secara melawan arah. Saya berharap pihak terkait dapat menindaklanjuti laporan ini dengan: - Melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di lokasi tersebut. - Memasang rambu tambahan atau penghalang fisik agar sepeda motor tidak bisa melintas sembarangan. - Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati hak pejalan kaki dan pengguna sepeda. Demikian laporan ini saya buat demi terciptanya ketertiban lalu lintas dan keselamatan bersama. Terima kasih.
Topik
Disposisi
Selasa, 06 Mei 2025 - 10:28 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 06 Mei 2025 - 10:45 WIBKota Magelang
Terima kasih sudah melapor, akan kami sampaikan ke pihak terkait
Progress
Kamis, 08 Mei 2025 - 08:56 WIBKota Magelang
Teriamakasih atas laporannya, sudah saya sampaikan ke unit Dalops Lalu Lintas Dinas Perhubungan. Untuk admin tolong laporan pelanggaran lalu lintas juga ditembuskan ke Polres, krn untuk penindakan hukum yang berwenang adalah kepolisian. Terima kasih
Selesai
Kamis, 08 Mei 2025 - 08:56 WIBKota Magelang
Laporan Selesai