Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP15168430

Rincian Aduan

LGWP15168430

Selesai Public
KOTA SALATIGA
14 Jun 2022
0 ditandai
Akhir akhir ini semakin banyak komunitas anak punk yang berkumpul dipasarsapi.Mohon untuk ditertibkan dan dibina. Saya bukan membenci mereka tapi saya khawatir penampilan dan gaya hidup mereka semakin ditiru anak anak remaja yang lain.Terimakasih

Disposisi

Selasa, 14 Juni 2022 - 08:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 14 Juni 2022 - 08:55 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Zaenal irsyadul ibad. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 27 Juni 2022 - 12:34 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Salatiga

Selesai

Rabu, 02 November 2022 - 13:35 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Salatiga Nomor: B/70/VII/WAS.2.4./2022 tanggal 29 Juli 2022 tentang tindak lanjut pengaduan masyarakat menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub a.n. Sdr. Zaenal Irsyadul Ibad tanggal 14 Juni 2022 telah ditindaklanjuti oleh Kasat Binmas Polres Salatiga dengan melakukan pembinaan terhadap anak punk dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait (Dinas Sosisl Kota Salatiga).