Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP15124940

Rincian Aduan

LGWP15124940

Progress Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
16 Mar 2026
0 ditandai


DESAKAN TEGAS PENERTIBAN PLAT NOMOR DAN PEMASANGAN STIKER IDENTITAS KENDARAAN DINAS

Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah,

Disampaikan temuan kendaraan dinas berpelat merah nopol H 1669 XA yang menggunakan dudukan / bracket plat nomor model slot (lepas-pasang) sehingga memungkinkan plat nomor digonta-ganti dengan mudah, termasuk berpotensi dipasang plat putih-hitam.

Kondisi ini sangat berbahaya karena dapat menjadi modus penyamaran identitas kendaraan dinas, membuka peluang penyalahgunaan fasilitas negara, serta berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum dan pemalsuan identitas kendaraan 🚨.

Sebagai kendaraan milik pemerintah daerah, identitas kendaraan dinas seharusnya jelas, permanen, dan mudah diawasi oleh masyarakat.

Untuk itu kami mendesak tindakan tegas sebagai berikut:

  1. Segera menertibkan kendaraan dinas nopol H 1669 XA dengan memasang plat nomor permanen (dipaku / rivet kuat) sehingga tidak mudah dilepas atau diganti.
  2. Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas lain yang masih menggunakan dudukan plat model lepas-pasang.
  3. Menerbitkan larangan resmi penggunaan bracket slot TNKB pada seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
  4. Mewajibkan pemasangan stiker logo dan nama instansi secara permanen pada mobil dinas nopol H 1669 XA pada body kanan-kiri kendaraan serta kaca belakang dengan bahan yang awet, tidak mudah luntur, tahan panas dan hujan, agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas kendaraan tersebut milik instansi mana 👁️.
  5. Memberikan pembinaan maupun sanksi administratif kepada penanggung jawab kendaraan apabila terbukti lalai menjaga identitas resmi kendaraan dinas.

Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan aset negara, meningkatkan transparansi penggunaan kendaraan dinas, serta memperkuat pengawasan publik terhadap aparatur pemerintah di lapangan ⚖️.

Demikian desakan ini disampaikan, mohon segera dilakukan penertiban secara nyata dan menyeluruh.


Disposisi

Senin, 16 Maret 2026 - 10:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:25 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Progress

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:28 WIB

Kota Semarang

Selamat siang, terima kasih atas atensinya. Yth pelapor, aduan terkait aset kendaraan tersebut akan kami koordinasikan dengan bidang terkait. Mohon dapat menunggu tindak lanjut kami sesuai dengan SOP penanganan pengaduan. Mohon maaf apabila terdapat pelayanan kami yang kurang sesuai. Demikian informasi sementara dari kami, terima kasih.