Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP15085730

Rincian Aduan

LGWP15085730

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
15 Mar 2021
0 ditandai
Pertambangan Galian C dillegal menggunakan alat berat excavator marak dan dah berani lagi menggunakan excavator lokasi terbanyak di Bedakah, Grenjeng, Kalikutho Kec Kertek Kab Wonosobo dan beberapa lokasi di Desa Buntu Kec. Kejajar Kab. Wonosobo mohon untuk bisa ditertibkan karena selain merusak jalan dengan lewatnya dumb truck judah menganggu ekosistem dan kerusakan lingkungan

Disposisi

Selasa, 16 Maret 2021 - 04:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 16 Maret 2021 - 06:48 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Selasa, 16 Maret 2021 - 06:50 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Siap kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum (Reskrimsus Polda Jateng) untuk penertiban, terima kasih.