Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP15066833
KOTA SEMARANG, 20 Oct 2023
Saya sedang proses pencabutan coo di di disperindag jateng. Info tentang persyaratan pencabutan ska tidak dicantumkan dengan lengkap di website disperindag prov jateng dan ketika datang ke kantor petugas pengurus ska sangat lambat, kurang informatif dan tidak melayani dengan baik dari segi gestur dan perilaku tidak mencerminkan pelayan publik yg baik. Kami hanya ingin mendapatkan info yg jelas dan lebih dipermudah untuk proses pencabutan ska yg seharusnya sederhana saja prosesnya. Mohon ditindaklanjuti pak gub
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 20 Oktober 2023 - 10:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 20 Oktober 2023 - 13:04 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih laporannya
Progress
Jumat, 20 Oktober 2023 - 13:12 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kami telah berkoordinasi dengan Bidang terkait
Selesai
Jumat, 20 Oktober 2023 - 13:14 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari permasalahan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
PERSYARATAN PENCABUTAN COO
1. Surat permohonan pencabutan resmi dari eksportir ditujukan kepada IPSKA Prov. Jawa Tengah dengan menyebutkan nomor COO yang akan dicabut serta alasan pencabutannya.
2. Pencabutan COO Konvensional: COO Original
Pencabutan COO eform/elektronik: Bukti notifikasi dari buyer kepada custom negara tujuan bahwa COO dengan nomor tersebut akan dicabut atau Surat Pernyataan asli bermaterai yang menyatakan bahwa COO dimaksud belum digunakan untuk proses clearance*
3. Surat kuasa asli bermaterai jika dikuasakan, dilampiri copy KTP pemberi kuasa
4. KTP asli dan copy personil yang mengurus pencabutan COO atau yang diberi kuasa
*jika memilih menggunakan Surat Pernyataan, eksportir tetap wajib menginformasikan kepada buyer untuk memberi notifikasi ke pihak custom, agar tidak terjadi double COO di sistem custom yang dapat menyulitkan proses clearance
Utk persyaratan ini sudah kami tempel di depan loket IPSKA Jateng dan dapat dibaca oleh semua pengunjung. Utk informasi melalui website akan segera kami tindaklanjuti.
Demikian yang bisa kami sampaikan, matur suwun