Rincian Aduan : LGWP15057610

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 05 Apr 2020

selamat siang bapak ganjar pranowo di tempat...perkenalkan saya dari kota purwokerto kab.banyumas kecamatan kedungbanteng.tolong di tindak lanjuti surat edaran perihal bantuan pkh yang terdapat di daerah kecamatan kedungbanteng,termasuk di desa saya pak...soalnya banyak sekali yang waraga yang seharusanya mendapatkan bantuan dari pemerintah itu tidak mendapatkan.dan yang mendapatkan malahan warga yang berkecukupan,mempunyai sebidang sawah,pekerjaan jelas dan yang lebih memperhatikan lagi terdapat anggota penerima pkh tersebut masih mempunyai hubungan dengan para perangkat desa tersebut.apakah hal itu di benarkan bapak ganjar ? yang kedua perihal bantuan bedah rumah,,ada beberapa warga juga yang tidak mendapatkan abntuan tersebut padahal lihat dari kondisi rumah tersebut sudah mau roboh ..kenapa yang mendapatkan lagi lagi orang orang yang mempunyai hubungan dengan perangkat desa ......?tolong bapak sebagai orang nomor satu di jawa tengah untuk segera menindaklanjuti perihal tersebut ? masyarakat juga sudah mengeluhkan semua ini pak...apa lagi dengan atitude para perangkat desa yang sukanya hiburan ketempat malam ...apakah itu sutu contoh untuk desa kami bapak ? mohon sekali untuk bisa di tindak lanjuti semua ini.....terima kasih atas waktunya bapak mau mendengarkan aspirasi dari kami warga masyarakat banyumas khusus nya desa kami.....salam hormat

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 05 April 2020 - 14:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Jumat, 24 April 2020 - 14:19 WIB

Kabupaten Banyumas

Terima Kasih atas informasinya.
Perihal surat edaran yang saudara lampirkan memang benar, Dinsospermasdes melalui pemerintahan desa untuk mendata warga miskin yang terdampak Covid-19 yang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan sosial baik itu PKH atau BPNT (Sembako).
Terkait Penerima PKH yang sudah mampu nanti akan ditindaklanjuti oleh Pendamping Sosial PKH di Kecamatan Kedung Banteng. Kami mohon kerjasamanya sebagai informasi pelengkap kami mohon kiranya saudara mencantumkan Nama Desanya. Terima Kasih

Selesai

Jumat, 24 April 2020 - 14:20 WIB

Kabupaten Banyumas

Terima Kasih atas informasinya.
Perihal surat edaran yang saudara lampirkan memang benar, Dinsospermasdes melalui pemerintahan desa untuk mendata warga miskin yang terdampak Covid-19 yang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan sosial baik itu PKH atau BPNT (Sembako).
Terkait Penerima PKH yang sudah mampu nanti akan ditindaklanjuti oleh Pendamping Sosial PKH di Kecamatan Kedung Banteng. Kami mohon kerjasamanya sebagai informasi pelengkap kami mohon kiranya saudara mencantumkan Nama Desanya. Terima Kasih