Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP15009895

Rincian Aduan

LGWP15009895

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
02 Dec 2022
0 ditandai
Ada permasalahan di proyek pembangunan RS MARGONO banyumas purwokerto yang mana proyek tersebut di kerjakan oleh PT PULUNG MANUNGAL ABADI, dan kami sebagai pekerja di proyek tersebut,di bawah mandor KASTARI Permasalahan dari kami adalah pembayaran yang seharusnya kami terima sampai detik ini belum kami dapatkan, di karenakan mandor KASTARI tidak bertanggung jawab,dan menghilang entah kemana,bisa di bilang kabur. setelah kami pertayakan kepada PT PULUNG, dan menayakan perihal pembayaran tenaga yang belum di bayar oleh mandor, jawaban dari PT PULUNG katanya pembayaran pekerja sudah di bayarkan sebagian ke mandor, di karenakan mandor tidak bertanggung jawab,, kami menuntut sisa uang mandor yang masih ada di PT PULUNG,tapi dari pihak PT PULUNG  belum juga mau mengeluarkan sisa pembayaran tersebut, dengan berbabagi Alasan. kami pekerja merasa di PIMPONG,di lempar sana sini, dan akhirnya kami pun meminta bantuan kepada pihak RS MARGONO, dan bertemu dengan bapaka ARIK Sebagai penanggung jawab dari pihak RS MARGONO, dan kenyataannya sampai saat ini Dari pihak RS MARGONO juga belum bisa membantu kami para pekerja, Kami berharap kepada Pak GANJAR, Sekiranya bisa membantu kami para pekerja,yg berjumlah 25 orang dari banjarnegara, karena kami tidak tau lagi kemana kami harus meminta bantuan, karena kami memperjuangkan HAK kami sebega pekerja/kuli proyek, kami orang kecil merasa terzolimi, oleh karena itu kami memohon bantuan kepada bapak GANJAR, kiranya bisa mau membatu kami. Trimakasih.

Disposisi

Jumat, 02 Desember 2022 - 21:07 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 08 Desember 2022 - 11:17 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Rabu, 15 Februari 2023 - 10:07 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan Pengawas Kami dari satwasker Banyumas telah melakukan tindaklanjut dengan hasil sebagai berikut :


1. PT. PULUNG MANUNGGAL ABADI beralamatkan di Jl. Nangka No.10 Banyumanik Kota Semarang 

2. PT. PULUNG MANUNGGAL ABADI melaksanakan kontrak kerja pembangunan ruang rawat inap dan ruang bedah RS. MARGONO

3. Dijelaskan oleh manajemen PT. PULUNG MANUNGGAL ABADI bahwa ada beberapa pekerjaan yg disubkan kepada bapak kastari untuk tenaga bersih bersih sebanyak 25 orang yg menurut pengadu sampai dengan sekarang blm terbayar upahnya

4. Dari keterangan manajemen PT. PULUNG MANUNGGAL ABADI (BP. Louis) bahwa semua kewajiban atas pekerjaan pendukung pembangunan RS. MARGONO sudah selesai terbayarkan melalui bapak Kastari selaku pemborongan tenaga kerja. Pernah juga dipertemukan antara pelapor dg PT. PULUNG MANUNGGAL ABADI dan dijelaskan dlm pertemuan tsb sudah dibayarkan melalui bapak Kastari namun juga blm bisa terselesaikan

5. Dikarenakan bapak Kastari sampai saat ini blm diketahui keberadaannya dan tidak bisa dihubungi kami akan usahakan untuk dipertemukan kembali pengadu dg PT. PULUNG MANUNGGAL ABADI 

Terimakasih

Selesai

Rabu, 15 Februari 2023 - 10:08 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai