Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP14863293

Rincian Aduan

LGWP14863293

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
29 Nov 2022
0 ditandai
Kemana lagi kami harus mengadu,soal bantuan BLT, PKH,bansos dan semua segala bentuk bantuan dari pemerintah, hanya jatuh ke orang yg terdekat RT, mohon di tindak lanjuti pak, kasihan warga yg benar benar tdk mampu blm pernah tersentuh bantuan,sedangkan orang yg rumahnya nya bagus kendaraan bagus pada dapat bantuan mereka nota bene orang yg punya hubungan keluarga dekat dg ketua RT,mohon di tindak pak oknum RT spt ini. Khusunya di rt 22 , dusun sambiduwur

Disposisi

Rabu, 30 November 2022 - 10:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Rabu, 30 November 2022 - 14:10 WIB

Kabupaten Sragen

kami koordinasikan dg instansi terkait.

Progress

Rabu, 30 November 2022 - 14:12 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dg Camat Tanon sbb : Klarifikasi aduan terkait bansos :
Pada hari ini senin tanggal 28 nop 2022 jam 10.42 bertempat di balaidesa Sambiduwur, hadir Sekcam Tanon, Kades Sambiduwur, Sekdes Sambiduwur, kebayan Gimin, Ketua rt. 22 sambidiwur, Petugas PKH kecamatan, menindaklanjuti laporan warga rt. 22 sambiduwur, sebagai berikut :
Mengklarifikasi oknum ketua rt tentang tidak adilnya pembagian bantuan2, dengan hasil klarifikasi bahwa ketua rt 22 sambiduwur menyatakan tidak melakukan karena tidak mempunyai kerabat dalam satu RT, didalami perihal bantuan yang sedang diterima warga saat ini semua bantuan cair bersamaan dan warga menerima demgan jumlah yang berbeda dari 3 sumber, bpnt, blt bbm dan pkh, sehingga ada ketimpangan penerimaan kpm, dari 3 tersebut nama didapatkan dari kementrian, sedangkan pengelolaan yg dilakukan tingkat rt adalah BLT DD, dan ketia RT 22 sambiduwur telah melakukan tugas nya sesuai dengan arahan Kades
Kesimpulan:
Ketua RT telah melaksanakan tugasnya yaitu menentukan kpm dengan cara musyawarah RT, pada waktu ini KPM menerima bantuan serentak dari 3 sumber bantuan pemerintah
Demikian laporan dibuat untuk menjadikan periksa  

Selesai

Rabu, 30 November 2022 - 14:12 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dg Camat Tanon sbb : Klarifikasi aduan terkait bansos :
Pada hari ini senin tanggal 28 nop 2022 jam 10.42 bertempat di balaidesa Sambiduwur, hadir Sekcam Tanon, Kades Sambiduwur, Sekdes Sambiduwur, kebayan Gimin, Ketua rt. 22 sambidiwur, Petugas PKH kecamatan, menindaklanjuti laporan warga rt. 22 sambiduwur, sebagai berikut :
Mengklarifikasi oknum ketua rt tentang tidak adilnya pembagian bantuan2, dengan hasil klarifikasi bahwa ketua rt 22 sambiduwur menyatakan tidak melakukan karena tidak mempunyai kerabat dalam satu RT, didalami perihal bantuan yang sedang diterima warga saat ini semua bantuan cair bersamaan dan warga menerima demgan jumlah yang berbeda dari 3 sumber, bpnt, blt bbm dan pkh, sehingga ada ketimpangan penerimaan kpm, dari 3 tersebut nama didapatkan dari kementrian, sedangkan pengelolaan yg dilakukan tingkat rt adalah BLT DD, dan ketia RT 22 sambiduwur telah melakukan tugas nya sesuai dengan arahan Kades
Kesimpulan:
Ketua RT telah melaksanakan tugasnya yaitu menentukan kpm dengan cara musyawarah RT, pada waktu ini KPM menerima bantuan serentak dari 3 sumber bantuan pemerintah
Demikian laporan dibuat untuk menjadikan periksa