Menanggapi https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP37598287.html khusus yg mobil Nopol H 1867 XR masih ada yg dipertanyakan :
1. Apakah ada bukti foto dokumentasi,surat undangan,surat jalan kendaraan, dan surat perintah tugas untuk menghadiri kegiatan tersebut ? Karena untuk memastikan validitas bahwa jawaban dan fakta benar-benar sesuai jika dilengkapi dengan bukti tersebut. Mohon dilampirkan !
2. Untuk mengenai pemasangan stiker identitas & logo instansi / labelisasi pada mobil Dinas Nopol H 1867 XR mana kok belum ditindaklanjuti?? Pemasangan stiker tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan mobil dinas dan agar memudahkan rakyat dalam mengawasi penggunaan mobil dinas tsb karena dengan ada stiker logo identitas instansi/labelisasi pada mobil Dinas H 1867 XR maka rakyat akan bisa tahu dan bisa nrngidentifikasi mobíl tersebut aset dari instansi mana..sehingga pengawasan rakyat lebih mudah dan transparan