Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP14788938
Rincian Aduan
LGWP14788938
Progress
Public
Lampiran
Kepada yth :
Bapak Gubernur Ganjar Pranowo.
Saya Iskandar Ganda Wijaya
Telah Lapor pada Bapak Walikota
Melalui aplikasi Lapor Hendi
& diterima oleh staff nya pada
Tgl 03-10-2022. Isinya sbb :
Kepada yth Bapak Walikota :
Bapak Hendi.
Nama : Iskandar Ganda Wijaya.
Almt:Jl Dr Cipto no 202.
Kecamatan Semarang Timur.
Kelurahan Karang Tempel.
Kota Semarang. Aduan :
Rumah saya terletak disudut jalan.
Antara jl Dr Cipto & jl Sidodadi Timur.
Dan rumah saya mempunyai hak utk
bisa diakses dari dua Sisi jalan.
Yang masalah adalah yg dari jalan
Sidodadi Timur, yang ditutupi oleh
Dua buah kios Liar yg bek up oleh
lurah, n Camat smg timur.
Saya punya sertifikat tiap tahun
Bayar pajak pbb sdgkan kios tsb
Liar n melanggar PERDA No 5 Th 2009 :
Tentang Bangunan Gedung :
Bab V Persyaratan Bangunan Gedung :
Bagian Ketiga, Pasal 44. Ayat ke 13 :
Bangunan yg Diijinkan diantara GSB & GSJ
adalah Gardu ATM, Gardu Jaga, Gardu Tlp Umum, Bang Pertandaan, KM/WC Umum.
BANGUNAN KIOS FOTOCOPY tidak
diijinkan didirikan diantara GSJ & GSB.
Mohon dgn Hormat kepada yth :
Bapak Hendi utk bantu menertibkan
Dengan membongkar ke dua kios tsb.
Terima kasih sebelumnya. Laporan
Tsb tidak direspon oleh staffnya.
Untuk itu saya mohon dengan hormat
kepada Bapak Gubernur untuk membantu
Menertibkan kedua Kios tersebut supaya
Kedua Kios tersebut dibongkar.
Utk itu saya mohon kpd staff Gubernur
Yg menangani laporan ini bisa menyampai
kan laporan ini ke Bapak Gubernur.
Coba bayangkan seandainya rumah
Bapak/Ibu yang ditutupi aksesnya bagaimana ? Utk itu saya ucapkan
Terima Kasih.
--------------------------------------------------------
Nama & no Hp Bapak/Ibu staff
Gubernur yg Menangani brp ?
Bila kedua Kios berhasil dibongkar
Mohon bisa main kerumah saya.
Verifikasi
Senin, 17 Oktober 2022 - 02:28 WIBKota Semarang
Diverifikasi
Disposisi
Senin, 17 Oktober 2022 - 13:01 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Progress
Selasa, 18 Oktober 2022 - 08:20 WIBKota Semarang
Diproses