Rincian Aduan : LGWP14769826

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 07 Oct 2019

Tolong pak Gubernur, penanganan pengaduan pedagang pasar Mranggen dari Pemkab Demak sangat lambat . Penataan pembagian toko/kios/los tidak adil . Laporan pengaduan sudah lebih dari 2 (dua)bulan belum signifikan ditangani terbukti pedagang masih mengadukan bahwa hak atas pengaduan belum ada tindak lanjutnya . Ketidak adilan dimulai dari adanya beberapa rencana penempatan Kantor Dinas dilantai dasar yg strategis (cat.: tidak keberatan jika dilantai atas atau lokasi yang lain biar Mranggen berkembang ),sampai saat ini juga tidak jelas untuk kantor apa ? . Sementara saat ini disisakan beberapa lokasi yang tidak jelas pula? .Adanya kantor dinas ini tidak pernah disosialisasikan dari awal tetapi disampaikan oleh Dinas menjelang penempatan ini. Disisi yg lain jumlah kios/toko sangat terbatas (baca kurang ) untuk pedagang. .Sementara pedagang diultimatum jika tidak segera dibayar hak penempatan atas toko/ kios/los akan dicabut , Ketika diperlakukan tidak adil kenapa dipaksa untuk membayar ???. Upaya mengirim surat kepada Bupati-pun sudah lebih dari 2 (dua) bulan juga belum ditindaklanjuti ,misalkan untuk mendengarkan aspirasi pedagangkah .Macam apa tata kelola pemerintahan Kab. Demak ini ? Tolong pak Gubernur bantu kami untuk kearah mendapatkan hak yg berkeadilan ,dan Pemkab Demak untuk lebih responsif.Matur nuwun.

0 Orang Menandai Aduan Ini