Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP14686534

Rincian Aduan

LGWP14686534

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
22 Jun 2025
0 ditandai
Tolong dong pihak provinsi untuk ada tindakan di proyek pengerukan bukit di winong kendal, warga sekitar terkena dampak jalan rusak, saat panas jalan berdebu, saat hujan jalan licin, efek proyek pengerukan bukit kendal gampang terkena Banjir karena peresapan air diatas tidak ada, dijalan raya truck pengangkut tanah sangat mengganggu pengguna jalan, KASIHAN WARGA KENDAL, mana tindakan provinsi jawa tengah? Jawa barat saja sudah ada cinta lingkungan alam, masak jawa tengah tidak ada tindakan untuk mencintai lingkungan alam? SELAMATKAN LINGKUNGAN ALAM DI JAWA TENGAH, khususnya KENDAL. lokasi ngampel, Kendal

Disposisi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Dikembalikan

Senin, 23 Juni 2025 - 09:00 WIB

Kabupaten Kendal

provinsi

Disposisi

Senin, 23 Juni 2025 - 10:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:10 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:49 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan, bahwa di lokasi yang dimaksud terdapat beberapa SIPB diantaranya :


1. PT Alam Bukit Gemilang sudah menyusun dok teknis dan lingkungan, sudah mendapat persetujuan dari DLHK dan ESDM, diketahui bahwa telah terdapat kegiatan pada izin tersebut

2. PT. Pandawa Alam Sejahtera, belum mendapatkan persetujuan dok teknis dan persetujuan lingkungan, sehingga belum bisa melakukan penambangan, dilapangan tidak ada kegiatan penambangan 

3. CV Tata Tambang Berkah, belum mendapatkan persetujuan dok teknis dan dokumen lingkungan, sehingga belum bisa melakukan penambangan, dilapangan tidak ada kegiatan penambangan

4. PT Parama Miguno Bumi, proses persetujuan dokumen teknis, belum boleh melakukan penambangan, saat ini dilapangan ada kegiatan penambangan dan sudah diberikan surat peringatan ke 2

5. PT Bersama Abadi Sakti, sudah Dokumen teknis mendapatkan persetujuan dinas ESDM, masih proses dok UKL UPL di DLHK,sehingga belum bisa melakukan penambangan namun saat ini dilapangan ada kegiatan penambangan, diberi surat peringatan 1

Selesai

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:50 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih