Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP14409868
KABUPATEN KUDUS, 16 Jan 2020
selamat malam bapak, saya ingin bertanya, terkait pembuatan sertifikat tanah. Berapakah biaya yang ditanggung masyarakat untuk mengurus pembuatan sertifikat baru tersebut? soalnya begini, di desa saya dulu sudah membayar senilai 650.000, dan sekarang sertifikat sudah jadi masih dikenakan biaya kurang lebih 1.000.000. Tolong jelaskan secara singkat dan detail pak, terimakasih.
Disposisi
Selasa, 04 Februari 2020 - 08:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 September 2020 - 07:45 WIB
Kabupaten Kudus
Selesai
Rabu, 16 September 2020 - 09:42 WIB
Kabupaten Kudus