Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP14405777
KABUPATEN CILACAP, 11 Jun 2025
Selamat siang bapak Gubernur dan PEMPROV JATENG, Pak bagaimana ini kami masyarakat yang mau urus SERTIFIKAT TANAH jadi TRAUMA, kok bisa BAPENDA lakukan kebijakan yang tidak Pro Rakyat :
Tolong pak katanya PEMMERINTAH JATENG dibawah kepemimpinan bapak bersemboyan =. "NGAYOMI lan NGOPENI???"
Kalau BAPENDA begini sistemnya ya BUKAN NGAYOMI lan NGOPENI pak, NYENGSARAKNO RAKYAT pak !
1). BAPENDA CILACAP tentukan Harga NJOP sangat Tinggi, jauh lebih tinggi dari Harga Pasaran ?
2). BAPENDA CILACAP buat kebijakan PERBAIKAN / REVISI SPPT Terakhir bulan Mei, lah saya datang ke BAPENDA dari awal Bulan Mei.
Persyaratan Urus PAJAK SPPT PBB, BPHTB diminta Foto RUMAH, saat say beli Tanah tersebut ada Rumah yang sangat Tidak Layak Huni, dari Gedek, Bocor di sana sini, lalu sedikit demi sedikit kami perbaiki.
Seharusnya di SPPT mengacu saat kami beli Rumah dulu seharga Rp. 20 Juta 49 m2
Rumah TIDAK DICANTUMKAN di Perhitungan SPPT tapi kok ini dicantumkan. Tolong pak supaya SPPT PBB dn BPHTB ini bisa direvisi sesuai kondisi dulu saat saya beli, Kalau dicantumkan berikut rumah payah pak, rumah itu saat ini 3 x 14 m2 ditawarkan orang orang 70 juta saja SUSAH.
Di SPPT PBB tercantum TANAH + RUMAH senilai NJOP 114 Juta lah bagaimana bisa separah ini pak.
Mohon bantuannya bapak Gubernur supaya diperbaiki sistem kinerja di BAPENDA CILACAP agar sesuai Fakta di lapangan, agar kami rakyat kecil ini tidak SENGSARA.
Banyak yang TIDAK MAU URUS SERTIFIKAT nya ya karena ini, SPPT PBB nya NJOP nya TERLALU TINGGI.
Mohon bantuannya.
Sertifikat kami di tanah 3 x 14 m2 tersebut ada 2 sertifikat yang harus kami gbu gkan jadi 1 sertifikat nantinya.
Saya urus sendiri karena Biaya NOTARIS TERLALU MAHAL saya tidak punya uang untuk itu pak.
Ini mau AJB saja NOTARIS minta 3-5 juta sedangkan saya beli tanah itu 20 Juta.
Tolong supaya NOTARIS PPAT bekerja sesuai SOP PERATURAN MENTERJ ATR BPN dengan Tarif 1 % dari Nilai Transaksi
Sampai saat ini saya belum lanjutkan urus Sertifikat WARIS Ini karena terkendala DANA, karena BPHTB WARIS di BAPENDA dikenakan Rp. 1.700.000 gimana ini pak.
Tong ya bapak Gubernur dan PEMPROV JATENG.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 11 Juni 2025 - 15:40 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Kamis, 12 Juni 2025 - 07:23 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Mohon maaf untuk permasalahan serifikat tanah bukan ranah BAPENDA Provinsi Jawa Tengah melainkan ranah pemerintah daerah masing-masing Kabupaten/kota.
Disposisi
Kamis, 12 Juni 2025 - 08:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 12 Juni 2025 - 09:32 WIB
Kabupaten Cilacap
Progress
Senin, 16 Juni 2025 - 07:57 WIB
Kabupaten Cilacap
Selesai
Senin, 16 Juni 2025 - 07:59 WIB
Kabupaten Cilacap
4. Apabila ada yang kurang jelas bisa konsultasi ke Pelayanan Bapenda Kab. Cilacap