Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP14362828
Rincian Aduan
LGWP14362828
Selesai
Public
selamat malam Pak, saya warga kec Bumiayu, waktu itu saya bikin surat pindah dari Brebes ke Cirebon, waktu itu ada kesalahan no nik yg di cantumin di surat pindah itu bukan nik e-ktp tapi nik ktp lama, setelah saya mau bikin e-ktp Cirebon ternyata tidak bisa di proses, dan harus bikin surat pindah ulang dengan mencamtukan nik e-ktp, setelah saya mengajukan surat pindah ulang yg baru katanya tidak bisa dengan alasan ini itu yg saya sendiri kurang mengerti, mohon bantuannya pak utk masalah saya ini
Disposisi
Rabu, 07 Februari 2018 - 13:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Rabu, 07 Februari 2018 - 13:52 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan ditindak lanjuti
Progress
Kamis, 08 Februari 2018 - 07:21 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Monggo tindak dukcapil kab Brebes untuk diperiksa kembali datanya nggih.
Selesai
Kamis, 08 Februari 2018 - 07:21 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan telah dijawab