Rincian Aduan : LGWP14310222

Selesai Public

KOTA MAGELANG, 25 Sep 2022

Lapor Bapak gurbernur jawa tengah Pak Ganjar. Di tempat saya ada industri tahu yang menggunakan air tanah tanpa membayar,apakah hal itu di bolehkan pemaikaian air tanah untuk produksi,soal kita merasa kewalahan yang menggunakan air pdam jadi harga jual tahu kita tidak bisa bersaing di pasar. Semua pabrik tahu di wilayah mejing,kec candimulyo kab magelang menggunakan air tanah, sedangkan industri tahu di trunan kec tidar selatan kota Magelang menggunakan air pdam. Mohon pencerahannya Bapak Gurbernur jateng yang kami cintai

0 Orang Menandai Aduan Ini