Rincian Aduan : LGWP14295531

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 01 Jun 2021

Selamat malam. Saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait tempat saya bekerja di RSUD Batang. Sebelumnya, kami setiap bulan mendapat gaji pokok (ASN/Non ASN), jasa medis BPJS dan jasa medis UMUM/KESDA. 1. Jasa medis BPJS belum dibayarkan selama 8 bulan. 2. jasa medis UMUM/KESDA belum dibayarkan selama 13 bulan.. 3. Saat pembagian insentif Covid bulan september, oktober, november 2020, pegawai BLUD hanya menerima bulan september dan oktober dikarenakan dananya sudah HABIS, dan sampai sekarang pun belum keluar (terakhir november 2020). 4. saat insentif sept-nov 2020 sudah dibagikan, beberapa minggu kemudian kami diperintahkan memotong setiap bulannya sebesar 5% tanpa ada rapat atau persetujuan dari kami semua. 5. Menurut keterangan yg berwenang, RS kami memiliki banyak hutang itu sebabnya jasa medis kami telat berbulan bulan, tapi jika memang begitu mengapa justru memasukkan BANYAK pegawai BLUD baru tanpa melalui jalur resmi, bukankah seharusnya efisiensi jumlah pegawai? 6. gaji pegawai blu dibawah UMR 7. Tidak pernah ada transparansi pada jasa medis yang diberikan. 8. Pegawai BLUD yang baru masuk tanpa jalur resmi ada yang sudah langsung mendapatkan jasa medis, bukannya seharusnya mereka menunggu 8 bulan untuk jm bpjs dan 13 bulan untuk jm kesda/umum? 9. Angka jasa medis yang turun drastis dengan alasan jumlah pasien yang menurun (padhal transparansi jumlah pasien pun tidak ada. Saya mohon agar hal diatas ditindaklanjuti, karena kami tenaga medis sudah merasa sangat sedih, kecewa, dan tidak tahu harus mengadu kemana lagi. Apakah kami bisa semangat bekerja jika kami dituntut terus menerus dengan pelayanan kami tapi hak kami tidak dipenuhi? Kami berharap tempat kami bekerja menjadi lebih baik lagi ke depannya. Mohon kiranya untuk di anonimkan… semoga ada tindak lanjut karena menurut kami ini sudah Langkah terakhir yang bisa kami lakukan. Maturnuwun sanget Pak Gubernur.

0 Orang Menandai Aduan Ini