Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP14214500

Rincian Aduan

LGWP14214500

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
09 Apr 2021
0 ditandai
Apa benar... kalau mau bayar pajak kendaraan roda 2, ko' harus pake ktp asli, kalau gk asli di tolak, motor saya jupiter z 110 cc pajekny normalnya Rp.161.000, otomatis saya bingung , akhirny ke calo lagi, otomatis beban biaya bertambah 230.000. Pertanyaan saya?kenapa samsat gak mau ktp saya,malah minta yg asli, andekan bisa pake ktp saya sendiri pasti gk akan ruwet, kira2 ini bisa di atasi gak pak, untuk masukan calo2 yg di samsat di hapuskan, dan petugasnya jangan ikut2tan.

Disposisi

Jumat, 09 April 2021 - 11:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 14 April 2021 - 08:24 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan Kami Terima

Progress

Rabu, 14 April 2021 - 08:42 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Kami kordinasikan dengan Bidang terkait

Selesai

Rabu, 14 April 2021 - 08:43 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015, Yang merupakan Fungsi Regident dari kepolisian