Rincian Aduan : LGWP14173217

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 06 Sep 2016

Mhn dpt dihambau datau dimunculkan peraturan yg melarang pemanfaat jalan utk melakukan Bazar. sebaiknya Bazar dilakukan di Lapangan. agar tdk mengganggu kepentingan umum dan Bazar tdk perlu hrs dijalan krn bazar mesti didatangi. Hal ini sering dan banyak dilakukan di Solo. Mungkin akan sangat bermanfaat untuk masyarakat banyak kalau kebijakan diberlakukan di seluruh jawa tengah, mtrswn

0 Orang Menandai Aduan Ini