Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP14142789

Rincian Aduan

LGWP14142789

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
04 Jun 2022
0 ditandai
Bantuan dari pemerintah( PKH,bpnt dan lain" ) kenapa yang menerima kebanyakan yang sudah mampu..Apakah karena bantuan itu di khususkan buat orang yang mampu saja..( yang kayaakin kaya yang miskin g bisa makan )

Disposisi

Sabtu, 04 Juni 2022 - 21:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Selasa, 07 Juni 2022 - 08:30 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke dinas terkait

Progress

Selasa, 23 Januari 2024 - 09:07 WIB

Kabupaten Banyumas

[20.02, 5/6/2022] DINSOS Baru: kami sampaikan terima kasih atas informasi yang telah diberikan. syarat untuk mendapatkan program bansos dari pemerintah yaitu harus terdaftar dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. silahkan minta di data/di daftarkan DTKS lewat desa/kelurahan di sesuaikan dgn KK dan domisili tempat tinggal. untuk pendataan dtks/usulan data dtks harus melalui proses Musdes/Muskel di masing-masing pemerintahan desa/kelurahan setempat. tujuannya agar pemerintahan desa/kelurahan mengetahui masyarakat/warganya tersebut di usulkan Dtks dan program bansos, tidak bisa hanya secara individu atau golongan tertentu harus secara kolektif dlm satu desa/kelurahan. untuk hasil pendataan Dtks memerlukan waktu kurang lebih 2-3 bulan, karena pendataan Dtks secara kolektif dan penetapan hasil data Dtks secara nasional oleh kemensos. silahkan di konsultasikan dgn petugas di desa/kelurahan atau dgn petugas PKH dan TKSK di Kecamatan.


Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 09:07 WIB

Kabupaten Banyumas

[20.02, 5/6/2022] DINSOS Baru: kami sampaikan terima kasih atas informasi yang telah diberikan. syarat untuk mendapatkan program bansos dari pemerintah yaitu harus terdaftar dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. silahkan minta di data/di daftarkan DTKS lewat desa/kelurahan di sesuaikan dgn KK dan domisili tempat tinggal. untuk pendataan dtks/usulan data dtks harus melalui proses Musdes/Muskel di masing-masing pemerintahan desa/kelurahan setempat. tujuannya agar pemerintahan desa/kelurahan mengetahui masyarakat/warganya tersebut di usulkan Dtks dan program bansos, tidak bisa hanya secara individu atau golongan tertentu harus secara kolektif dlm satu desa/kelurahan. untuk hasil pendataan Dtks memerlukan waktu kurang lebih 2-3 bulan, karena pendataan Dtks secara kolektif dan penetapan hasil data Dtks secara nasional oleh kemensos. silahkan di konsultasikan dgn petugas di desa/kelurahan atau dgn petugas PKH dan TKSK di Kecamatan.