Rincian Aduan : LGWP14069264

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 09 Mar 2020

Pembayaran denda keterlambatan di samsat tetap dikenakan. Saya wajib pajak kendaraan bermotor di jawatengah yg jatuh tempo september 2019 dan melakukan pembayaran di bulan maret 2020 tetap saja dikenakan denda (sanksi adm) hal ini tidak sesuai dengan iklan yg beredar di media massa dan online bahwa ada penghapusan denda pada februari 2020 hingga juli 2020. Mohon penjelasan mana yg betul,iklan atau samsat. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini