Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP14050484
LAIN-LAIN, 09 Oct 2014
Gratiskan biaya mutasi kendaraan untuk selanjutnya pemerintah pemda setempatlah yg akan menerima pajak tersebut....begitu banyaknya kendaraan dr luar daerah setiap tahunnya pajak masuk untuk daerah lain....sekali berkorban keuntungan untuk selamanya
Disposisi
Jumat, 10 Oktober 2014 - 05:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 10 Oktober 2014 - 08:04 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Senin, 20 Oktober 2014 - 15:59 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH