Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP13981816
Rincian Aduan
LGWP13981816
Selesai
Public
pologoro di kelurahan Mijen apakah diperbolehkan??
Disposisi
Selasa, 20 Agustus 2019 - 13:12 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Senin, 26 Agustus 2019 - 12:35 WIBKota Semarang
Diverifikasi
Progress
Selasa, 22 September 2020 - 09:56 WIBKota Semarang
Diproses
Selesai
Kamis, 25 Juli 2024 - 08:24 WIBKota Semarang
Selamat Pagi,
Sehubungan dengan laporan yang telah disampaikan melalui aplikasi Sapa Mbak Ita, kami ingin menginformasikan bahwa Pologoro sekarang memang sudah tidak ada lagi dan hal ini telah dikoordinasikan dengan Kelurahan Mijen.
Kami harap penjelasan ini dapat dipahami dengan baik dan laporan ini kami anggap telah ditindaklanjuti dengan memadai. Jika di kemudian hari terdapat pertanyaan lebih lanjut atau ada permasalahan lain yang ingin disampaikan, jangan ragu untuk membuat laporan baru. Kami selalu siap membantu dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kecamatan Mijen.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormat kami,
[Admin Sapa Mbak Ita Kecamatan Mijen]