Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13981816

Rincian Aduan

LGWP13981816

Selesai Public
KOTA SEMARANG
20 Aug 2019
0 ditandai
pologoro di kelurahan Mijen apakah diperbolehkan??

Disposisi

Selasa, 20 Agustus 2019 - 13:12 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 26 Agustus 2019 - 12:35 WIB

Kota Semarang

Diverifikasi

Progress

Selasa, 22 September 2020 - 09:56 WIB

Kota Semarang

Diproses

Selesai

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:24 WIB

Kota Semarang

Selamat Pagi, Sehubungan dengan laporan yang telah disampaikan melalui aplikasi Sapa Mbak Ita, kami ingin menginformasikan bahwa Pologoro sekarang memang sudah tidak ada lagi dan hal ini telah dikoordinasikan dengan Kelurahan Mijen. Kami harap penjelasan ini dapat dipahami dengan baik dan laporan ini kami anggap telah ditindaklanjuti dengan memadai. Jika di kemudian hari terdapat pertanyaan lebih lanjut atau ada permasalahan lain yang ingin disampaikan, jangan ragu untuk membuat laporan baru. Kami selalu siap membantu dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kecamatan Mijen. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Hormat kami, [Admin Sapa Mbak Ita Kecamatan Mijen]