Rincian Aduan
LGWP13981786
Selesai
Public
Lampiran
Selamat pagi bapak saya ingin bertanya. Saya mengambil perumahan subsidi di daerah windusari magelang dengan developer PT.Marison di bank BTN berjalan 2tahun saya baru tahu ternyata rumah yg saya tepati
adalah tanah uruk. Kondisinya sangat berbahaya karna tembok sudah retak parah dan plavon sudah abrol semua. Pertanyaan saya apakah saya bisa dapat konpensasi da pihak developer atau pihak bank untuk perbaikan rumah? Karna rumah sangat tidak layak dihuni dan berbahaya pak sedangkan untuk masa pemakaian baru berjalan 2tahun. Tolong bantu kami pak 🙏