Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP13981786
KABUPATEN MAGELANG, 19 Jan 2025
Selamat pagi bapak saya ingin bertanya. Saya mengambil perumahan subsidi di daerah windusari magelang dengan developer PT.Marison di bank BTN berjalan 2tahun saya baru tahu ternyata rumah yg saya tepati adalah tanah uruk. Kondisinya sangat berbahaya karna tembok sudah retak parah dan plavon sudah abrol semua. Pertanyaan saya apakah saya bisa dapat konpensasi da pihak developer atau pihak bank untuk perbaikan rumah? Karna rumah sangat tidak layak dihuni dan berbahaya pak sedangkan untuk masa pemakaian baru berjalan 2tahun. Tolong bantu kami pak 🙏
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 19 Januari 2025 - 15:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 20 Januari 2025 - 06:12 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih untuk aduan bapak/ibu. kami akan meneruskan ke bidang terkait untuk mendapat tindak lanjut.
Progress
Kamis, 23 Januari 2025 - 07:37 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terimakasih
Selesai
Kamis, 23 Januari 2025 - 07:37 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terimakasih