Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13981088

Rincian Aduan

LGWP13981088

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
18 Mar 2025
1 ditandai
Saya ingin melaporkan adanya jalan desa yang belum pernah dibangun sama sekali sampai sekarang dengan alasan jalan tersebut adalah jalan perbatasan desa dan adapun pemberian batu dijalan tersebut juga hanya atas inisiatif pribadi warga disekitar lokasi, sebagai informasi untuk jalan tersebut berlokasi di Desa Grasak, Kel. Bago, Kec. Kradenan, Kab. Grobogan, Prov. Jawa Tengah, tepatnya didekat/sepanjang Lapangan Grasak. Kerusakannya/keluhannya berupa jalan belum pernah dibangun sama sekali. Mohon segera ditindaklanjuti.

Disposisi

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:07 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:07 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Kecamatan Kradenan

Selesai

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:48 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Kecamatan Kradenan
Mengenai aduan tersebut,
Menjawab aduan masyarakat nmr #LGWP13981088 tgl 18 maret 2025 melalui kanal LaporGub tentang jalan desa di dusun Grasak desa Bago yang belum pernah dibangun, dapat kami jawab bahwa betul ruas jalan sepanjang 100 meter tsb berada di perbatasan desa bago (kecamatan Kradenan) dan desa Galeh (kabupaten sragen) bahwa ruas jalan tsb sudah dikoordinasikan oleh kades dua desa dan telah disepakati untuk membagi ruas jalan tsb guna dibangun bersama dengan anggaran masing-masing desa. Dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran desa serta prioritas pembangunan desa.

demikian untuk dijadikan periksa, terimakasih