Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP13973930
Rincian Aduan
LGWP13973930
Selesai
Public
Lampiran
assalamualaikum pak gubernur jateng
semoga sehat selalu
saya mau adukan masalah sampah, di desa kami baru ada mobil sampah yg beroperasi, untuk biaya operasional mereka menarik iuran dari warga sebesar rp 10,000 per bulan, ( apakah biaya2 operasional dll memang di bebankan ke warga?)
mungkin untuk sebagian warga iuran tsb di rasa cukup memberatkan krn di desa kami sdh banyak iuran2 ini itu,
karena saya merasa keberatan saya putuskan untuk membuang sendiri sampah tsb langsung ke tpa, supaya tidak di pungut iuran, tapi ternyata iuran tsb wajib rp 5000 untuk tiap warga yg tidak ikut membuang sampah di desa, terimakasih pak gubernur
assalamualaikum
Disposisi
Jumat, 07 Februari 2020 - 09:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Senin, 10 Februari 2020 - 13:33 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih atas Laporannya
Progress
Rabu, 12 Februari 2020 - 09:06 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Laporan telah kami sampaikan kepada Pemkab Wonosobo agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan
Selesai
Senin, 16 Maret 2020 - 14:04 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Peraturan Desa Gunungtawang No. 2 tahun 2020 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keamanan dalam Wilayah Desa Gunungtawang
pada Bab VI tentang Biaya Pemungutan Kebersihan tertulis tarif Sampah Desa Gunungtawang yaitu Rp 5.000/rumah tangga dan Rp. 10.000 untuk industri dan warung
apabila Saudara merasa ada hal yg tidak sesuai dengan isi Perdes segera saja dikomunikasikan dengan Perangkat Desa Gunungtawang