Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP13964731
Rincian Aduan
LGWP13964731
Selesai
Public
Assalamu'alaikum pak ganjar.saya mau nanya dari dulu heboh BSU untuk karyawan.padahal tidak semua karyawan terdaftar jamsostek.terus sekarang dampak dari kenaikan BBM.... gimana nasib yang tidak terdaftar???
Disposisi
Rabu, 14 September 2022 - 14:09 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 14 September 2022 - 14:15 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Rabu, 05 Oktober 2022 - 06:16 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu terkait bantuan BSU dari pemerintah persyaratannya adalah sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s.d Juli 2022.
3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp. 3,5 juta
4. Dikecualikan untuk ASN dan TNI / Polri
sebagai catatan bahwa “Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan”.
untuk pengecekan lebih jelasnya silahkan bisa di cek di www.bsu.kemnaker.go.id terimakasih
Selesai
Rabu, 05 Oktober 2022 - 06:16 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai