Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13964731

Rincian Aduan

LGWP13964731

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
14 Sep 2022
0 ditandai
Assalamu'alaikum pak ganjar.saya mau nanya dari dulu heboh BSU untuk karyawan.padahal tidak semua karyawan terdaftar jamsostek.terus sekarang dampak dari kenaikan BBM.... gimana nasib yang tidak terdaftar???

Disposisi

Rabu, 14 September 2022 - 14:09 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 14 September 2022 - 14:15 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Rabu, 05 Oktober 2022 - 06:16 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait bantuan BSU dari pemerintah persyaratannya adalah sebagai berikut :
 
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
 
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s.d Juli 2022.
 
3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp. 3,5 juta
 
4. Dikecualikan untuk ASN dan TNI / Polri
 
sebagai catatan bahwa “Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan”.
untuk pengecekan lebih jelasnya silahkan bisa di cek di www.bsu.kemnaker.go.id terimakasih

Selesai

Rabu, 05 Oktober 2022 - 06:16 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai