Senin, 28 Desember 2020 - 14:54 WIB
Kabupaten Kudus
Satpol PP Kab. Kudus, Anggota Tramtib Kec.Jati, Perangkat Desa Getaspejaten dan Babinsa serta Babinkamtibmas Desa Getaspejaten Kec.Jati pada hari ini Senin tgl 28 Desember 2020 jam 13.30 WIB sd selesai, telah Tindaklanjut ke lapangan dengan mendatangi Tempat / arena Bilyard Sehat Desa Getaspejaten dan melakukan Pembinaan dan teguran kepada Pengelola Usaha an. Agustinus Agus Hartono Hanjoyo
Alamat : Perum Mulya Indah no 51 RT 3 RW 1 Desa Getaspejaten Kec.Jati Kab.Kudus.
Hasil Kegiatan
Pengelola Bilyard sanggup:
?Mentaati dan mematuhi Protokol Kesehatan.
?Mentaati jam operasional sampai dengan jam 22.00 WIB (dan mengikuti/menyesuaikan kebijakan terkini terkait perkembangan penanganan Covid 19).
?Sesuai SE Bupati Kudus khusus utk tgl 31 Desember 2020 jam operasional hanya sampai jam 20.00 WIB.
?Lebih memperhatikan ketentraman dan ketertiban lingkungan (termasuk tdk berisik).
Terima Kasih.