Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP13849828
Rincian Aduan
LGWP13849828
Disposisi
Selasa, 29 Agustus 2017 - 10:57 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 01 Agustus 2019 - 19:10 WIBDINAS SOSIAL
Progress
Kamis, 30 Maret 2023 - 08:24 WIBDINAS SOSIAL
untuk masyarakat yang tidak mampu, ada bantuan pemerintah untuk urusan kesehatan yaitu BPJS/KIS PBI, yaitu bantuan berupa akses kesehatan yang iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah, dan bukan berupa bantuan tunai.
Syaratnya yaitu :
- Masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), data DTKS bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
- Diusulkan oleh melalui Pihak Kelurahan masing-masing.
karena sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan, maka baik itu pengusulan data baru atau perubahan data bantuan yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
Monggo mengajukan diri untuk mendapatkan bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu melalui kelurahan masing-masing.