Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 25 September 2020 - 12:15 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Jumat, 25 September 2020 - 13:23 WIB
DINAS KESEHATAN
Matur nuwun pertanyaannya. Dapat kami informasikan sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid19, terkait kasus konfirmasi bagi pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid19 yang dibuktikan dengan laboratorium RT-PCR dengan hasil asimptomatik (tanpa gejala), selanjutnya melakukan isolasi mandiri dirumah dengan TANPA follow up RT-PCR sampai dengan masa isolasi selesai dan dinyatakan sembuh. Follow up oleh puskesmas adalah memantau kesehatan pasien selama menjalani isolasi mandiri dirumah. Puskesmas hanya dapat memberikan surat kesehatan setelah menjalani masa isolasi mandiri dan dinyatakan sembuh/sehat.
Selesai
Jumat, 25 September 2020 - 13:24 WIB
DINAS KESEHATAN
Matur nuwun pertanyaannya. Dapat kami informasikan sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid19, terkait kasus konfirmasi bagi pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid19 yang dibuktikan dengan laboratorium RT-PCR dengan hasil asimptomatik (tanpa gejala), selanjutnya melakukan isolasi mandiri dirumah dengan TANPA follow up RT-PCR sampai dengan masa isolasi selesai dan dinyatakan sembuh. Follow up oleh puskesmas adalah memantau kesehatan pasien selama menjalani isolasi mandiri dirumah. Puskesmas hanya dapat memberikan surat kesehatan setelah menjalani masa isolasi mandiri dan dinyatakan sembuh/sehat.