Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13794289

Rincian Aduan

LGWP13794289

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
14 Mar 2026
0 ditandai

Link lampiran vidio https://www.instagram.com/reel/DVqMXcGgCv1/?igsh=MXdsN3lvZHYweHV3bQ==


dinaskegelapan_kotasemarang Truk Proyek Hurukan Masjid Al Aliy Kodam Diponegoro Banyumanik Diduga Ugal-ugalan, Nyaris Celakakan Pengendara Motor


Aktivitas proyek hurukan di area Masjid Al Aliy Kodam menuai keluhan dari pengguna jalan.


Pasalnya, truk dump yang keluar masuk lokasi proyek diduga melaju ugal-ugalan dan kurang memperhatikan keselamatan.


Dari laporan yang diterima, sebuah truk dump melintas dengan kondisi pintu belakang bak terbuka saat melaju di jalan. Kondisi tersebut nyaris mengenai seorang pengendara motor yang kebetulan melintas di belakangnya. Beruntung pengendara masih sempat menghindar sehingga tidak sampai terjadi kecelakaan.


Warga dan pengguna jalan berharap pihak pelaksana proyek lebih memperhatikan standar keselamatan kendaraan proyek, mulai dari memastikan bak truk tertutup dengan benar hingga mengingatkan sopir agar tidak berkendara secara ugal-ugalan di jalan umum.


Jika dibiarkan, aktivitas kendaraan proyek yang tidak tertib dikhawatirkan bisa membahayakan pengendara lain, terlebih di jalan yang juga dilalui masyarakat setiap hari. Keselamatan pengguna jalan seharusnya menjadi prioritas utama.


#dinaskegelapan_kotasemarang #jateng #semarang #indonesia #pemerintahkotasemarang

Disposisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:49 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERHUBUNGAN

Progress

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:05 WIB

Kota Semarang

terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti

Selesai

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:30 WIB

Kota Semarang

Petugas telah memberikan teguran kepada sopir kendaraan agar muatan ditutup dengan terpal serta memastikan roda kendaraan dalam kondisi bersih dari lumpur. Hal ini dilakukan agar tidak mengotori jalan, tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, serta tidak membahayakan dan menghambat kelancaran arus lalu lintas. Petugas juga mengimbau kepada para pengemudi untuk selalu mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.