Rincian Aduan : LGWP13791205

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 25 Aug 2022

asaalmualaikum pak gubernur. menanggapi jawaban dri pihak BPN KAB TEGAL bahwa yang terjadi di kembalikan berkas2 untuk pengurusan sertifikat prona ,itu terjadi bukan hanya punya saya tapi semua berkas dari desa tanjungharja di tolak pak.perangkat desa pun ga tau alasan yg jelas mengapa semua berkas dari desa kami di tolak. DESA TANJUNGHARJA KEC KRAMAT KAB TEGAL.yg intinya pihak BPN mengembalikan SEMUA BERKAS dari warga desa.

0 Orang Menandai Aduan Ini