Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13757846

Rincian Aduan

LGWP13757846

Selesai Public
KABUPATEN PATI
27 Sep 2023
0 ditandai
Lapor pak masih ada pungutan uang sumbangan sukarela senilai max 1.5jt alasanya utk membeli tanah perluasan sekolah...smpn 5 pati

Disposisi

Kamis, 28 September 2023 - 07:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Jumat, 29 September 2023 - 20:05 WIB

Kabupaten Pati

Laporan diterima 

Progress

Kamis, 05 Oktober 2023 - 10:18 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Kamis, 05 Oktober 2023 - 10:48 WIB

Kabupaten Pati

Dari Disdikbud.

Setelah kami klarifikasi diperoleh informasi bahwa di SMP Negeri 5 Pati tidak terdapat sumbangan sebesar Rp. 1.500.000,-.Namun Komite SMP Negeri 5 Pati menerima sumbangan sukarela dari masyarakat/orangtua/wali murid/yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat ( berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016).

Orangtua/ wali murid yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidakakan menerima sanksi apapun dari sekolah, anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.

Komite Sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua/ wali murid yang tidak mampu/tidak memungkinkan.