Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP13695345
KABUPATEN KUDUS, 14 Dec 2019
untuk perpanjang dan ganti plat apakah bisa di luar daerah asal? kalo bisa, kenapa kemarin saya perpanjang dan ganti plat di kudus bilangnya tidak bisa. harus di daerah asal motor (semarang). pdahal itu motor atas nama saudara saya, mau perpanjang sudah ada ktp dan surat kuasa. kurang apalagi?
Disposisi
Minggu, 15 Desember 2019 - 15:49 WIB
Verifikasi
Rabu, 19 Oktober 2022 - 09:47 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Kamis, 25 Januari 2024 - 11:12 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
laporan kami terima
Selesai
Kamis, 25 Januari 2024 - 15:11 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dan akan kami tindak lanjuti melalui rapat Evaluasi. Terimaksih telah berpartisipasi untuk mewujudkan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi, informasi seputar pajak kendaraan dapat menghubungi kami di Hotline kami tlp. 082133053170 / (024) 3515514