Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13695345

Rincian Aduan

LGWP13695345

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
14 Dec 2019
0 ditandai
untuk perpanjang dan ganti plat apakah bisa di luar daerah asal? kalo bisa, kenapa kemarin saya perpanjang dan ganti plat di kudus bilangnya tidak bisa. harus di daerah asal motor (semarang). pdahal itu motor atas nama saudara saya, mau perpanjang sudah ada ktp dan surat kuasa. kurang apalagi?

Disposisi

Minggu, 15 Desember 2019 - 15:49 WIB

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 09:47 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan Kami Terima

Progress

Kamis, 25 Januari 2024 - 11:12 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

laporan kami terima

Selesai

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:11 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dan akan kami tindak lanjuti melalui rapat Evaluasi. Terimaksih telah berpartisipasi untuk mewujudkan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi, informasi seputar pajak kendaraan dapat menghubungi kami di Hotline kami tlp. 082133053170 / (024) 3515514