Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13659357

Rincian Aduan

LGWP13659357

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
17 Mar 2026
0 ditandai

Masak mau lebaran ga ada diratain tu jalan

Lokasi timur pasar sendangharjo arah pkm 2 karangrayung

Disposisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:24 WIB

Kabupaten Grobogan

aduam diterima

Progress

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:42 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan diteruskan ke dpupr

Selesai

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:42 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan ditindaklanjuti dpupr, Terima kasih atas Informasinya 
Jalan di desa Sendangharjo Karangrayung di Kecamatan Karangrayung sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan, merupakan ruas jalan Kewenangan Kabupaten sebagai ruas Jl. Gadoh - Karangrowo.
Dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.    Panjang Ruas Jalan Gadoh – Karangrowo tersebut adalah 6,958 km dan lebar 4 meter dengan kondisi jalan mantap 6,608 km, kondisi jalan tidak mantap 0,350 km.
2.    Untuk Penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Grobogan.
3.    Pada tahun anggaran 2026 ini pada ruas jalan tersebut dilaksanakan perbaikan sementara untuk memperlancar arus lalu lintas melalui anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan.
4.    Pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Grobogan Tahun 2025 ruas jalan tersebut akan diusulkan untuk ditangani pada Tahun Anggaran 2026.
5.    Mengingat keterbatasan anggaran untuk menangani kerusakan infrastuktur, Pemerintah Kabupaten Grobogan juga berupaya untuk mengajukan proposal bantuan baik melalui bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah, Dana Alokasi Khusus maupun Inpres untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur jalan.

Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Yang menanggapi, 
DPUPR Kab Grobogan