Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13599669

Rincian Aduan

LGWP13599669

Progress Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
26 Oct 2026
0 ditandai
tolong dibongkar kios belakang pasar burung karimata. copot juga lurah yang melindungi dan meminta pungli pada pemilik kios, jios ini adalah aset umum tidk ada surat kepemilikan dibangun warga mafia tanah lalu diperjual belikan banyak pedagang sudah untung banyak dan menggagu akses. pak tolong dibongkar kios ini. apa perlu apa kios ini meresahkan warga sekitar dan pedagang dalam pasar burung tolong untuk dibongkar dan dijadikan taman karena banyak warga didalam kampung membutuhkan lahan ini. kalo mau jualan dijalan harusnya tidak dipermanen seperti ini warga sudah protes kekelurahan namun. tetap saja nggak ada tindakakn malah kami yang melaporkan menjadi terancam. lokasi kejadian : https://maps.app.goo.gl/etL3L1CRCb4muVk37 dan https://maps.app.goo.gl/DDr7RuZqimHoSq8S9 tolong pak bu gubernur tindak tegas kios ini karena sudah bertahun tahun kami melaporkan jadi kami tidak punya nyali lagi. suara kami tidak pernah didengar bahkan tidak dianggap. ini jalan milik bersama bukan disrobot dibuat kios liar. kami juga sudah lapor satpol pp tapi nggak pernah digubris. fungi jalan umum dikuasai orang dan dibangun kios liar kami disrobot jalan yang harusnya buat kepentingan banyak orang

Disposisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - SATPOL PP

Progress

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi Kak, terima kasih untuk informasi yang disampaikan. kami segera cek lokasi dan koordinasikan terkait aspirasi ini.

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.