Rincian Aduan : LGWP13563243

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 28 Sep 2022

Selamat Pagi salam Hormat. kami warga JATIREJO -KARANGAYAR - DEMAK, sebelumnya. kami mau bertanya tentang tanah sawah jauh dari perkampungan / jalan raya : 1. Bagaimana rumus menghitung PBHTB hibah sederajat ( orang tua ke anak). ??? 2. Bagaima cara membayar BPHTB nya untuk menjalankan proses HIBAH ? Kami 7 orang mau mengurus waris. 1. Bagaimana rumus menghitung BPHTB waris tanah sawah ?? 2. bagaimana rumus Penghitungannya BPHTB waris, dari 7 orang mau dijadikan atas namakan 1 ( satu) orang ? 3. Apakah Waris juga di kenakan biaya Obje PPH ? 4. Berapa Nominal Konstata NPOPTKP untk wilayah Demak - jawa tengah? mohon penjelasannya. terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini