Rincian Aduan : LGWP13398401

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 13 Oct 2022

Mohon maaf Pak Gub.. ijin melaporkan.. bahwa pada Jumat , 7 Oktober 2022 sekitar pukul 23-00 WIB telah terjadi perbuatan yang bertentangan dengan norma seorang palayan publik. Yaitu perbuatan asusila yang dilakukan seorang pegawai desa dalam hal ini adalah seorang carik (meski motifnya suka sama suka) tapi dilakukannya di kediaman perempuan. Dalam kejadian tersebut warga sempat melakukan penggrebekan namun berakhir pada materai yang memuat kesediaan unt menikahi. Meski demikian apakah patut, kalo masih dibiarkan dan mboten diganti apa ndak menjadikan contoh buruk di masyarakat ??? pelayan masyarakat cacat moral ms' dipelihara to pak. mohon dengan segera untuk ditindak tegas. Mohon maaf kalo saya lapornya langsung ke njenengan, semata mata karena ketidaktahuan saya jabatan carik itu dibawah kewenangan siapa, krn setau saya ada SK nya sehingga si pemberi SK itu yang bisa memberhentikan.. Terimakasih, semoga segera direspon

0 Orang Menandai Aduan Ini