Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13398401

Rincian Aduan

LGWP13398401

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
13 Oct 2022
0 ditandai
Mohon maaf Pak Gub.. ijin melaporkan.. bahwa pada Jumat , 7 Oktober 2022 sekitar pukul 23-00 WIB telah terjadi perbuatan yang bertentangan dengan norma seorang palayan publik. Yaitu perbuatan asusila yang dilakukan seorang pegawai desa dalam hal ini adalah seorang carik (meski motifnya suka sama suka) tapi dilakukannya di kediaman perempuan. Dalam kejadian tersebut warga sempat melakukan penggrebekan namun berakhir pada materai yang memuat kesediaan unt menikahi. Meski demikian apakah patut, kalo masih dibiarkan dan mboten diganti apa ndak menjadikan contoh buruk di masyarakat ??? pelayan masyarakat cacat moral ms' dipelihara to pak. mohon dengan segera untuk ditindak tegas. Mohon maaf kalo saya lapornya langsung ke njenengan, semata mata karena ketidaktahuan saya jabatan carik itu dibawah kewenangan siapa, krn setau saya ada SK nya sehingga si pemberi SK itu yang bisa memberhentikan.. Terimakasih, semoga segera direspon

Disposisi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:30 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Senin, 17 Oktober 2022 - 14:57 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya akan segera dilakukan pengecekan lapangan. apabila terdapat hal-hal yang melanggar aturan akan segera di lakukan tindakan sesuai regulasi yang berlaku. terimakasih

Selesai

Senin, 17 Oktober 2022 - 14:58 WIB

Kabupaten Jepara