Rincian Aduan : LGWP13373983

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 10 Jan 2019

Yth.Bpk Gubernur Jateng beserta jajarannya..mohon maaf sebelumnya .. Masyarakat Desa Kunti Kecamatan Andong Kab Boyolali sebagian agak resah saat ini karena Ada Program Pemerintah Desa yang akan Menjual Aset Desa Berupa Tanah Kas Desa . Tanah Kas tersebut di kapling kapling dgn ukuran bervariasi mulai dari 10x12 meter berada di area yg Paling strategis dan Produktif..Prosesnya terkesan dipaksakan tidak melibatkan seluruh perangkat Desa,BPD dan tokoh masyrkt..BPD sebagai penentu persetujuan Program Desa banyak yg tdk di libatkan ..setelah Program mulai di jalankan dgn meminta pembayaran Dp 5 jt/warga Lembaga BPD masuk pergantian dan BPD yg baru tdk mengetahui prosesnya.. Untuk itu atas rasa Kepedulian saya terhadap kampung halaman saya berharap Aset tanah Kas Desa sebagai kekayaan desa ini tidak habis karena pengelolaan yg tdk benar.. Apabila di rencanakan untuk Program kemajuan Desa Hendaknya di Rencanakan dengan Urutan Proses yg benar baik dan melibatkan aspirasi seluruh masyarakat..mohon di tinjau khususnya Desa Kunti utk Pengajuan Sertifikasi Tanah karena Tanah yg di ajukan adlh Status aset Tanah Kas Desa diajukan sertifikasinya menjadi milik perorangan...Hal ini kami sampaikan agar bisa lebih bermanfaat sampai generasi anak cucu kami.demikian terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Hormat sy Tawiyanto

0 Orang Menandai Aduan Ini