Rincian Aduan : LGWP13331879

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 24 Dec 2024

Pelayanan KTP di dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Tegal jam 09.30 sudah tidak menerima pelayanan, dengan alasan nomor antrian sudah habis

0 Orang Menandai Aduan Ini