Rincian Aduan
LGWP13305018
Lihat detail lengkap aduan LGWP13305018
LGWP13305018
Admin Gubernuran
Kota Pekalongan
laporan anda sudah kami sampakan ke DINDAGKOP
Kota Pekalongan
laporan anda sudah kami sampakan ke DINDAGKOP
Kota Pekalongan
1. Pasar Darurat Sorogenen yang dikelola Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM termasuk Jalan Gangway sudah di Paving semua mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2024. Sehingga kemungkinan lokasi yang diadukan berada diluar Pasar Darurat yang disediakan oleh Pemkot Pekalongan.
2. Pada Hari kamis tanggal 3 Oktober 2024 mulai jam 08.00 WIB, Pemerintah Kota Pekalongan (DPUPR, Dindagkop & UKM, DLH dan Kelurahan Poncol) akan melakukan pembersihan khususnya selokan sisi timur Pasar Darurat Sorogenen.
3. Pembangunan Pasar Banjarsari dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Akan dioperasionalkan setelah ada serah terima dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Pekalongan.
sip