Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP13278903
KABUPATEN KENDAL, 05 Oct 2023
Pak dikelompok rt saya ada bantuan sumur . sumurnya sudah disalurkan kewarga 3 bulan ini. untuk tenaga sumurnya itu menggunakan listrik . dan kami cek di pln untuk saat ini terdaftar sebagai golongan listrik rumah tangga. . Karena penggunaan sumur kewarga yang semakin banyak membuat biaya oprasional semakin mahal. . saya mohon bantuannya pak apakah bisa untuk listrik sumur Pln ini yang sebelumnya golongan rumah tangga dirubah menjadi golongan sosial. . kemarin saya juga sudah ke pln sudah membawa surat rekomendasi dari balaidesa juga tidak bisa info dr pln boja pak. . mohon dengan sangat pak bisa membantu kendala kami saat ini. . nomer Id pln 523101194759 Bertempat diDusun Krajan Tengah desa meteseh rt07 rw 02 kec boja kab. Kendal . Terimakasih 🙏
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 05 Oktober 2023 - 09:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 05 Oktober 2023 - 10:13 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:25 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan
1. Telah kami lakukan koordinasi dengan PT. PLN (Persero) ULP Boja dan disampaikan untuk tarif listrik sosial terbagi menjadi 2 kelompok kegiatan yaitu kegiatan sosial murni (seperti rumah sakit pemerintah, bangunan ibadah, panti sosial, pusat rehabilitasi, asrama mahasiswa milik pemerintah, museum, dst) dan kegiatan sosial komersial (seperti sekolah swasta, rumah sakit swasta, Lembaga riset, pusat pendidikan swasta, poliklinik).
2. Dikarenakan listrik yang digunakan adalah untuk menyalakan pompa air dan hal tersebut peruntukkannya untuk aktifitas rumah tangga, maka tidak bisa dilayani dengan tarif sosial.
Selesai
Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:26 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih