Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP13252121

Rincian Aduan

LGWP13252121

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
04 Jul 2023
1 ditandai
CV CATUR EKA MANUNGGAL JATI MELAKUKAN PENAMBANGAN DI LUAR AREA KOORDINATNYA DESA MANISHARHO KEC BENDOSARI KAB SUKOHARJO,, YANG DITAMBANG CV BANDUNG BONDOWOSO KAMULYAN DESA CABEYAN KAB SUKOHARJO,,TOLONG DITINDAK TEGAS,,PENGELOLA DI KASIH PERINGATAN TAPI NGEYEL

Disposisi

Selasa, 04 Juli 2023 - 15:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 04 Juli 2023 - 15:22 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 06 Juli 2023 - 07:19 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Laporgub terkait kegiatan penambangan galian C di desa Manisharjo kecamatan Bendosari Kabupaten Sukoharjo, dengan hormat kami sampaikan informasi sebagai berikut:


1. Tim dari Cabdin ESDM Wilayah Sewu Lawu  telah melakukan tinjauan lapangan sesuai dengan lokasi yang dimaksud dalam aduan tersebut pada hari Rabu, 5 Juli 2023;


2. Menurut keterangan dari penanggung jawab CV Catur Eka Manunggal Jati, penggalian dilakukan atas permintaan dari pemilik lahan,sedangkan CV Bandung Bondowoso Kamulyan belum melakukan aktivitas penambangan dikarenakan perizinannya masih pada tahap IUP Eksplorasi;


3. Pada saat petugas tiba di lokasi, kegiatan penggalian di wilayah WIUP CV Bandung Bondowoso Kamulyan sudah berhenti dan CV Catur Eka Manunggal Jati sudah melakukan penggalian di dalam WIUPnya;


4. Tindak lanjut dari Cabdin ESDM Sewu Lawu berupa melakukan pembinaan kepada pemilik dan penanggung jawab dari CV Catur Eka Manunggal Jati untuk melakukan penambangan di dalam WIUP miliknya.

Selesai

Kamis, 06 Juli 2023 - 07:30 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih