Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP13179268
KABUPATEN PATI, 07 May 2020
Bagaimana prosedur pemulangan pekerja proyek didaerah yg terkena zona merah seperti jakarta,bandung,dsb.. pak??? Mohon pencerahannya pak soalnya pekerjaan sudah selesai dan tidak ada yang menjamin kesejahteraan hidup dirantau. Kontraktor maupun pengembang juga tidak bisa menjamin kebutuhan mereka sehari-hari, sedangkan bansos dari pemerintah juga tidak kunjung datang. Maka mereka memutuskan untuk pulang ke daerah asal dengan harapan bisa berkumpul dengan keluarga.????????????
Disposisi
Kamis, 07 Mei 2020 - 13:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 08 Mei 2020 - 10:54 WIB
DINAS SOSIAL