Rincian Aduan : LGWP13179268

Verifikasi Public

KABUPATEN PATI, 07 May 2020

Bagaimana prosedur pemulangan pekerja proyek didaerah yg terkena zona merah seperti jakarta,bandung,dsb.. pak??? Mohon pencerahannya pak soalnya pekerjaan sudah selesai dan tidak ada yang menjamin kesejahteraan hidup dirantau. Kontraktor maupun pengembang juga tidak bisa menjamin kebutuhan mereka sehari-hari, sedangkan bansos dari pemerintah juga tidak kunjung datang. Maka mereka memutuskan untuk pulang ke daerah asal dengan harapan bisa berkumpul dengan keluarga.????????????

0 Orang Menandai Aduan Ini